GAIKINDO Apresiasi Dukungan Pemerintah untuk Industri Otomotif Nasional
Gojay
Tim Redaksi
ROADMASTER – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menyampaikan apresiasi atas berbagai langkah strategis yang telah dilakukan Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Perindustrian, dalam mendukung pertumbuhan dan keberlangsungan industri otomotif nasional.
Di tengah berbagai tantangan yang melanda sektor ini sejak beberapa tahun terakhir—mulai dari dampak pandemi COVID-19 global hingga disruptif teknologi kendaraan listrik—GAIKINDO menilai pemerintah tidak pernah absen memberikan dukungan melalui program, kebijakan, dan insentif yang komprehensif.
Kebijakan Strategis yang Mendongkrak Daya Saing
Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi GAIKINDO, Anton Kumonty, menegaskan hubungan antara pemerintah dan industri otomotif dibangun melalui komunikasi terbuka serta kebijakan yang berkesinambungan. "Pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, telah menunjukkan komitmen konsisten. Mulai dari fasilitas investasi, insentif fiskal, hingga forum dialog rutin dengan pelaku industri," ujar Anton.
Salah satu kebijakan andalan adalah fasilitas User Specific Duty-Free Scheme (USDFS) yang memberikan pembebasan bea masuk atas impor bahan baku dan komponen yang belum dapat diproduksi di dalam negeri. Selama periode Juli 2008 hingga Desember 2025, realisasi impor melalui skema ini mencapai sekitar 8,25 juta ton dengan nilai sekitar USD 800 miliar. Dari 74 perusahaan pengguna fasilitas, 57 merupakan perusahaan otomotif—membuktikan efektivitas kebijakan ini dalam meningkatkan efisiensi biaya produksi.
Insentif PPN DTP dan Program LCEV Dorong Pemulihan
Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) juga terbukti menjadi stimulus vital bagi pemulihan industri. Hampir seluruh merek kendaraan yang diproduksi di Indonesia—termasuk Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, Nissan, dan Isuzu—memanfaatkan insentif ini sesuai ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Hasilnya, permintaan domestik terjaga, utilisasi pabrik tetap optimal, dan lapangan kerja di sektor otomotif terus bertahan.
Komitmen pemerintah semakin diperkuat melalui Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021. Program ini mencakup kategori Low Cost Green Car (LCGC), Hybrid Electric Vehicle (HEV), maupun Battery Electric Vehicle (BEV)—mendorong investasi baru dan peningkatan penggunaan komponen dalam negeri.
Forum Strategis Indonesia-Jepang
Pemerintah juga rutin menyelenggarakan forum komunikasi strategis, termasuk Indonesia–Japan Automobile Dialogue dan Biofuel Co-Creation Task Force Meeting. "Keberhasilan industri otomotif nasional sangat bergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri," kata Anton. Forum terakhir pada 2025 menghasilkan pembentukan Working Group on Biofuel sebagai langkah konkret mempercepat pengembangan biofuel di Indonesia.
Dengan sinergi kebijakan yang terus berlanjut, masa depan industri otomotif Indonesia tetap optimistis menghadapi era elektrifikasi dan tantangan global.

